Kerajaan Melayu Dharmasraya dalam Manuskrip Tanjung Tanah

Disarikan Oleh

Frinaldi, ST., M.Sc


Salah satu bukti sejarah tertulis yang ditemukan tentang sejarah Kerajaan Melayu di Dharmasraya adalah sebuah tulisan yang ditulis di media kertas yang dibuat dari kulit pohon Mulberry (Broussonetia papyrifera Vent.), yang dikenal dengan dluwang. Manuskrip ini ditemukan di Desa Tanjung Tanah oleh Petrus Voorhoeve yang mengunjungi Sumatra tepatnya di Kabupaten Kerinci pada bulan April dan Juli 1941 sehingga disebut juga dengan Manuskrip Tanjung Tanah. Nama Dharmasraya terdapat dalam manuskrip ini, yang merupakan tempat dimana Patung AMOGHAPASA yang dikirim oleh raja Jawa pada tahun 1208 Saka (1286 M).
Manuskrip Tanjung Tanah Berukuran 10 x 15 cm yang terdiri dari 17 lembar dan ditulis pada kedua sisinya serta diman setiap halaman berisi tujuh baris tulisan dan tidak dijilid serta tidak memiliki cover dan ditulis dengan tinta hitam. Transliterasi terhadap manuskrip dibuat oleh Philologist Poerbatjaraka pernah hilang pada waktu perang, dan ditemukan kembali oleh Antropolog Inggris pada tahun 1975.
Manuskrip ini merupakan booklet kecil yang ditulis pada media deluwang, dimana dua halaman merupakan tulisan rèntjong, dan halaman lainnya adalah tulisan Jawa Kuno, serta Kebanyakan isinya berisi daftar hukuman/denda dan merupakan Buku Perundang-undangan Sarasamucchaya Versi Melayu.
Manuskrip Tanjung Tanah merupakan bukti jelas bahwa budaya menulis di Kerajaan-kerajaan Melayu telah ada sebelum pengaruh Islam masuk di Masyarakat Pesisir Asia Tenggara. Biasanya aturan-aturan hukum pada periode Islam dibuka dengan kalimat Bismillahi 'rrahmani 'rrahim, namun Manuskrip Tanjung Tanah jelas ditulis sebelum masuknya Islam ke Nusantara karena dimulai dengan kalimat Sanskrit, dan ditandai dengan bulan-bulan Waisyak Tahun Saka.


Gambar 1. Lembaran Manuskrip Tanjung Tanah

MANUSKRIP TANJUNG TANAH dan dharmasraya

Disebutkan dalam Manuskrip Tanjung Tanah pada halaman 29 dan 30 bahwa Penguasa saat itu Paduka Ari Maharaja Drammasraya (ditulis Drammasaraya dan Drammasraya), dimana aturan hukum yang ada mengikat seluruh wilayah Kerinci (saisi bumi Kurinci), yang berbunyi :
nyatnya titah maharaja drammasaraya // yatnya yatna sidang mahatnya saisi bumi kurinci si lunju kurinci // sasta likitang kuja ali dipati diwaseban di bumi palimbang di hadappan paduka ari maharaja drammasraya //&//..//
Ini merupakan titah dari Maharaja Drammasaraya [...] Yang diagungkan diseluruh Daerah Kurinci [...] di tempat pertemuan daerah Palimbang, di hadapan Paduka Ari Maharaja of Drammasraya"

Gambar 1. Lembaran Manuskrip Tanjung Tanah

HUBUNGAN KERAJAAN SINGOSARI & MALAYU di DHARMASRAYA

(Beberapa Teori Penjelasan)

Tujuan utama Krtanagara’s dari Kerajaan Singosari menyerang Kerajaan Melayu adalah untuk menaklukan Sumatera berdasarkan jejak sejarah yang terdapat pada Lapik Patung Amoghapasa yang ditemukan di daerah Rambahan – Lubuk Bulang, Kec. Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Pada tahun 1208 Saka (1286 M) Krtanagara Raja Singasari memberikan hadiah berupa patung Budha (Amoghapasa) kepada Penguasa Kerajaan Melayu. Patung tersebut di bawa dari Jawa ke Sumatra dan ditempatkan di Dharmasraya (diantuk dari bhumi Jawa ka Swarnnabhumi dipratistha di Dharmmasraya), dan seluruh penduduk di Bhumi Malayu [...], dan khususnya Raja Srimat Tribuanaraja Mauliwarmadewa, rejoiced at the presentation of the gifts" (Krom 1931:336).
Teori lainnya dikemukakan oleh C.C. Berg  yang mengemukakan bahwa Ekspedisi Pamalayu dan ekspedisi lainnya dari penguasa-penguasa di Jawa merupakan bagian dari far-reaching imperialistic dan secara sistematis telah direncanakan, yang bertujuan untuk menyatukan Nusantara (Jawa dan Sumatra) untuk menhadapi kemungkinan serangan dari China dengan membentuk Aliansi anti-Mongol (Berg 1950-1951).
Teori Berg ini juga diperbaharui oleh De Casparis, yang menyatakan bahwa pemberian Patung Amoghapasa harus dilihat sebagai bentuk ungkapan persahabatan untuk membentuk aliansi dengan tujuan ganda, yaitu untuk memperluas Pengaruh Kerajaan Singhasari ditengah makin melemahnya Pengaruh Kerajaan, dan untuk membentuk sebuah Konfederasi Malaya dibawah Kerajaan Singhasari untuk menghadapi potensi serangan dari pasukan Kublai Klan  (Casparis 1989, 1992).

HUBUNGAN SINGOSARI - sriwijaya - MALAYU DHARMASRAYA

Salah satu Candi di Muara Jambi, Candi Gumpung, memiliki kemiripan dengan Candi Jawi di Jawa Timur yang merupakan candi pemujaan dari Krtanagara, sehingga dapat disimpulkan bahwa Krtanagara sepertinya berusaha untuk menjadikan Jambi sebagai titik strategis dengan mengirimkan pasukan dan buruh untuk membangun tempat Pemujaan Buddha di. (Suleiman 1982).
Krtanagara tidak saja mengembangkan pengaruhnya di Muara Jambi, tetapi juga sampai ke Dharmasraya, hal ini dibuktikan dengan pemberian patung Amoghapasa. Penempatan patung ini oleh Krtanagara di Dharmasraya, secara kontektual dapat diartikan sebagai bentuk pengakuan Dharmasraya sebagai Ibukota baru.
Dengan pindahnya Ibukota Kerajaan Melayu ke Dharmasraya, berakibat hilangnya monopoli perdagangan maritim di Selat Melaka yang merupakan gerbang ke Thai dan Jawa, sehingga perekonomian diarahkan pada ekplorasi potensi Sumber Daya Alam Pertanian (land-based resources).
Dharmasraya, terletak tepat di perbatasan antara Jambi dan Minangkabau, dan merupakan lokasi yang ideal untuk merumuskan kembali identitas kerajaan Malayu baru sebagai Kerajaan berbasis Sumber Daya Alam Pertanian (land-based state), yang diperkaya dengan konsep politik dan kelembagaan yang dibawa dari Java Timur
Manuskrip Tanjung Tanah mengindikasikan bahwa Dharmasraya merupakan tempat pengaturan perdagangan di daerah perdalaman yang terindikasi dengan adanya kerjasama yang erat dengan Lembah Kerinci hingga Palembang sebagaimana pada halaman 29 – 30.
Penguasa Dharmasraya menyadari pentingnya untuk mengatur perdagangan dengan Kerinci yang dikenal dengan deposit emasnya yang sangat besar dan menarik bagi Penguasa Kerajaan Malayu dimana pada manuskrip tersebut ditemukan aturan yang dikeluarkan Maharaja Dharmasraya yang berbunyi “barangsiapa yang terbukti menipu dalam menimbang [...] akan didenda sebesar satu dan seperempat tahil emas" 


Masih ada sambungannya........ 

Comments

Popular posts from this blog

Sekilas Sejarah Kerajaan Melayu di Dharmasraya

RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN DHARMASRAYA