RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN DHARMASRAYA
Sebagaimana tujuan dasar dilaksanakannya pemekaran beberapa Kabupaten dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kabupaten Dharmasraya sebagai kabupaten baru jelas mempunyai keterbatasan terutama dari segi dana, SDM dan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut dapat dimahami bahwa tidak seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat yang dapat dipenuhi untuk saat ini. Salah satu dari sekian banyak aspirasi yang berkembang dan menjadi isu sentral di masyarakat adalah terkait Penetapan Pusat Pemerintahan / Perkantoran Kabupaten yang Representatif dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 1. Pengantar Keberadaan Pusat Pemerintah / Perkantoran Kabupaten yang Representatif diharapkan mampu mewujudkan tujuan dasar terbentuknya Kabupaten Dharmasraya serta dalam upaya percepata